BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) mendiskualifikasi pasangan kepala daerah yang kampanyenya melibatkan anak. Hal itu melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kesepakatan Instrumen International Konvesi PBB Tentang Hak Anak.
"Jika pasangan calon sengaja membiarkan panitia penyelenggara menghadirkan, mendatangkan dan melibatkan anak di bawah usia 17 tahun dalam kegiatan politik di dalam dan di luar ruang, menirukan simbol-simbol partai dan meneriakkan nama calon dan memakai atribut pasangan calon dan partai, KPU atas rekomendasi Bawaslu dapat mendiskualifikasinya dan melaporkan tindak pidana pemilu kepada Kepolisian," kata Arist Merdeka Sirait, kepada Lampungpro.com, Senin (2/4/2018).
Diskulifikasi ini, kata Arist, merupakan salah satu langkah melindungi anak dari eksploitasi politik yang marak dalam menghadapi Pilkada 27 Juni 2018. Untuk itu, dia meminta pasangan calon tidak memanfaatkan atau eksploitasi anak-anak dalam segala bentuk kampanye politik.
Dia juga meminta masyarakat memilih secara cerdas pemimpin daerah pada pilkada serentak yang peduli anak. "Demi kepetingan terbaik anak-anak agar orang tua tidak mengajak dan mengikutsertakan dalam kampanye Paslon dengan alasan apapun. Keselamatan anak yang paling utama. Belajar demokrasi bagi anak bukan dengan cara mencelakakan anak dan menanamkan nilai-nilai kebencian pada anak," kata Arist. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia