Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Dukung KPU Publikasikan Nama Caleg Koruptor: Biar Tidak Salah Pilih
Lampungpro.co, 13-Nov-2018

Heflan Rekanza 687

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan 40 nama calon anggota legislatif, yang pernah tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Menurut KPK, pengumuman 40 nama mantan koruptor sangatlah penting untuk memenuhi hak publik.

"Hak pemilih untuk tahu siapa yang akan mereka pilih agar tidak salah pilih kemudian kami mengatakan pada prinsipnya dalam diskusi tersebut, itu hal yang bisa dilakukan ke depan bersama-sama," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (13/11/2018).

Menurut Febri, salah satu alasan KPK mendorong agar ke-40 nama koruptor itu segera diumumkan ke publik adalah agar masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih wakilnya di parlemen. Saat ini total anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi dan menjalani proses hukum di KPK sebanyak 69 orang. Sedangkan, anggota DPRD sebanyak 150 orang. "Harapannya tentu saja tidak perlu bertambah kecuali memang setelah diimbau masih tetap melakukan korupsi," ucapnya.

KPK, sambung Febri, juga selalu mengingatkan masyarakat untuk memilih calon wakilnya baik di DPR RI atau DPRD orang yang benar-benar jujur dan berintegritas.�"Jangan pilih orang-orang yang coba menawarkan uang untuk membeli suara, kami pandang itu tidak layak dipilih, jadi uangnya harus ditolak dan orangnya tidak dipilih," tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (7/11/2018) pekan lalu, Komisioner KPU menyambangi Gedung KPK untuk membahas terkait 40 orang mantan terpidana korupsi yang ikut dalam pemilihan legislatif (Pileg). Usai melakukan pertemuan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan KPK menyarankan agar KPU mengumumkan nama-nama eks koruptor yang mencalonkan diri ke publik.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved