Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Masuk Lampung, Kadin Dijatah 35 Anggota Komite Advokasi Daerah
Lampungpro.co, 30-Aug-2017

Amiruddin Sormin 2333

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung mendapat jatah 35 anggota di Komite Advokasi Daerah (KAD) yang akan dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua Kadin Lampung Ary Meizari Alfian, wakil Kadin tersebut berasal dari berbagai asoasiasi dan pengurus.

Menurut Ary, kehadiran Kadin merupakan permintaan KPK, karena dari hasil evaluasi kasus korupsi yang terjadi justru banyak melibatkan swasta. "KAD merupakan upaya pencegahan sehingga diperlukan wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik privat," kata Ary Meizari Alfian, di Bandar Lampung, Selasa (29/8/2017).

Rencananya, KPK membentuk KAD Provinsi Lampung pada 4 Oktober 2017. KAD beranggotakan regulator, asosiasi bisnis, Kadin, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. KAD dibentuk untuk membahas berbagai isu strategis yang terkait upaya pencegahan korupsi. KAD membidangi minyak dan gas (migas), infrastruktur, pangan, dan kesehatan.

BACA JUGA:�KPK Masuk Lampung, Bentuk Komite Advokasi Daerah

Keanggotaan KAD, menurut Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan KPK, Ariz Dedy Arham, bersifat sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas. "Komite tidak boleh membahas subyek yang hanya menguntungkan tertentu yang tidak berhubungan dengan upaya pencegahan korupsi," kata Ariz.

"Ada fakta bahwa pengadaan barang dan jasa yang paling banyak ditangani KPK. Kemudian, penyuapan. Ada kemungkinan pengadaan barang dan jasa ini berhubungan dengan penyuapan dan perizinan. Dari 2011 hingga 2016 grafik penanganan kasus penyuapan terus naik yang melibatkan swasta. Bahkan, hingga 30 Juni 2017, kasusnya mencapai 113 kasus. Angka ini kemungkinan akan naik lebih tinggi," kata Ariz. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved