Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Periksa Andi Arief, Dalami Dugaan Komunikasi dengan Kandidat Ketua Partai Demokrat Kaltim
Lampungpro.co, 12-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1109

Share

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief [ANTARA]

JAKARTA (Lampungpro.co): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami komunikasi antara Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dan tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. Komunikasi itu diduga bertujuan untuk berkonsultasi terkait dengan keinginan Abdul Gafur maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur (Kaltim).


Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa Andi dalam kapasitas saksi untuk tersangka Abdul Gafur. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (12/4/2022).

Selain itu, kata Ali, penyidik antirasuah masih terus mendalami sejumlah penerimaan uang suap tersangka Abdul Gafur dan aliran ke sejumlah pihak. "KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ucap Ali.

Sementara itu, saksi Direksi PT BM Energy Inti Perkasa, Bisyri Mustofa, didalami penyidik antirasuah mengenai aktifitas pertambangan batubara di Kabupaten PPU. Sedangkan, saksi Ninuk Wijaya selaku Wiraswasta tidak hadir pemeriksaan. "Dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik," katanya.

Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi. Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Nur Afifah Balqis. sebesar Rp447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin


 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved