Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap APBD, KPK Perpanjang Tahan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah
Lampungpro.co, 16-May-2019

Heflan Rekanza 1245

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan/atau pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018.

Tiga tersangka itu, yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Raden Zugiri (RZ), Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Achmad Junaidi S (AJS), dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Bunyana (BU).

"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 19 Mei 2019 sampai dengan 27 Juni 2019, untuk tiga tersangka suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (15/5/2019) kemarin.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2019, KPK menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018. Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa (MUS) sebagai tersangka.

Tersangka Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved