Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Tersangka Gratifikasi
Lampungpro.co, 27-Sep-2017

Lukman Hakim 1079

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus. Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT (Operasi tangkap Tangan), pengembangan kasus biasa, kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), dalam web resmi KPK.

Namun, Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu. Ya, dia (Rita Widyasari) ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus, kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. (Bupati Kukar) sudah tersangka, ucap Basaria singkat.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5418


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved