Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Petakan Tujuh Daerah Ekstrem di Lampung Karena Faktor ini
Lampungpro.co, 01-Mar-2019

Heflan Rekanza 695

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyebut ada sejumlah daerah yang masuk ke dalam zona ekstrem dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, April mendatang. Penilaian KPU ini berdasarkan lokasi pendistribusian kotak dan surat suara.

"Saya menyebutnya ekstrem karena lokasi terpencil, dan geografisnya membutuhkan transportasi yang aman untuk distribusi pengamanan kotak suara sebelum hari H dan setelah hari H," kata Komisioner KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, Jumat (1/3/2019).

Ia menjelaskan, daerah yang masuk zona ekstrem tersebut terdapat di tujuh kabupaten di antaranya Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran, Waykanan, Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Tengah. "Pesisir Barat ada di Pulau Pisang, Wayharu, Tanggamus di Pulau Tabuhan, Pesawaran di Pulau Pahawang, Legundi, Waykanan di Rebangtangkas, Mesuji di Kualamesuji, Tulangbawang di Telukgedung, Sungai Burung Dante, Minak Jebi, dan Lampung Tengah di Mataram Udik," jelas dia .

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu Ketua KPU bersama rombongan telah mengunjungi Desa Wayharu, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Rombongan tersebut turun langsung guna memastikan harus ada langkah-langkah strategis yang dilakukan KPU Lampung terkait dengan wilayah-wilayah yang ekstrem dan terpencil. "Diperlukan juga untuk distribusi logistik turun dan naik. Turun maksudnya sebelum pungutan suara dan naik sesudah pemungutan suara," terangnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18485


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved