Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam Ikut Pilkada Lampung Selatan
Lampungpro.co, 01-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3181

Share

Pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam saat deklarasi Pilkada damai, pada 29 September 2020. LAMPUINGPRO.CO/HENDRA

KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Tony Eka Candra-Antoni Imam ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada rapat pleno KPU Lampung Selatan di Aula Sekretariat KPU Lampung Selatan, Kamis (1/10/2020).

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak diwakilkan oleh Komisioner Mislamuddin mengatakan penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU �Lampung Selatan Nomor: 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. Menurut Ketua LO Tony-Antoni, Yusro Hendra Passa ditemui setelah pleno mengatakan pihaknya bersyukur atas penetapan itu.

"Ini tahapan awal. Kami tim Tony-Antoni akan memaksimalkan untuk pemenangan dengan harapan Pilkada ini bisa berjalan dengan tertib aman dan damai," kata Yusro.

Terkait pengundian nomor urut pasangan calon pihaknya akan tetap patuh dengan regulasi yang ditetapkan KPU, yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid 19. "Nanti yang hadir di penetapan itu hanya yang ada di sekitaran Kota Kalianda atau di sekeliling kantor KPU," kata dia. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18830


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved