KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Tony Eka Candra-Antoni Imam ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada rapat pleno KPU Lampung Selatan di Aula Sekretariat KPU Lampung Selatan, Kamis (1/10/2020).
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak diwakilkan oleh Komisioner Mislamuddin mengatakan penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Selatan Nomor: 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. Menurut Ketua LO Tony-Antoni, Yusro Hendra Passa ditemui setelah pleno mengatakan pihaknya bersyukur atas penetapan itu.
"Ini tahapan awal. Kami tim Tony-Antoni akan memaksimalkan untuk pemenangan dengan harapan Pilkada ini bisa berjalan dengan tertib aman dan damai," kata Yusro.
Terkait pengundian nomor urut pasangan calon pihaknya akan tetap patuh dengan regulasi yang ditetapkan KPU, yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid 19. "Nanti yang hadir di penetapan itu hanya yang ada di sekitaran Kota Kalianda atau di sekeliling kantor KPU," kata dia. (HENDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
5998
Kominfo Lampung
395
Tulang Bawang
793
328
08-Oct-2025
395
08-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia