Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, BPOM Tarik Obat Magh Mengandung Ranitidin, ini Merknya
Lampungpro.co, 11-Oct-2019

Heflan Rekanza 710

Share

Petugas BPOM saat menarik sejumlah obat Ratidin dari pasaran | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menarik semua produk obat maag dan asam lambung ranitidin. Total ada 67 batch yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA), bahan yang dikaitkan dengan risiko kanker. "Kemarin kita uji 10 brand dan ada 6 brand yang terindikasi tercemar NDMA. Jadi kami memutuskan untuk meng-hold dulu, semuanya kita tarik, ijin edarnya kita bekukan dulu sementara," kata Kepala Badan POM, Penny K Lukit, Jumat (11/10/2019).

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2019, BPOM merilis sejumlah produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas. Dalam rangka kehati-hatian, BPOM akhirnya memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi, dan peredarannya.

Berikut, daftar lengkap 67 batch produk obat maag dan asam lambung ranitidin yang ditarik atau recall dari peredaran.

PERINTAH PENARIKAN:

1. PT Phapros Tbk

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018

PENARIKAN SUKARELA:

1. PT Glaxo Wellcome Indonesia

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved