JAKARTA (Lampungpro.co): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menarik semua produk obat maag dan asam lambung ranitidin. Total ada 67 batch yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA), bahan yang dikaitkan dengan risiko kanker. "Kemarin kita uji 10 brand dan ada 6 brand yang terindikasi tercemar NDMA. Jadi kami memutuskan untuk meng-hold dulu, semuanya kita tarik, ijin edarnya kita bekukan dulu sementara," kata Kepala Badan POM, Penny K Lukit, Jumat (11/10/2019).
Sebelumnya, pada 4 Oktober 2019, BPOM merilis sejumlah produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas. Dalam rangka kehati-hatian, BPOM akhirnya memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi, dan peredarannya.
Berikut, daftar lengkap 67 batch produk obat maag dan asam lambung ranitidin yang ditarik atau recall dari peredaran.
PERINTAH PENARIKAN:
1. PT Phapros Tbk
Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018
PENARIKAN SUKARELA:
1. PT Glaxo Wellcome Indonesia
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
281
Lampung Selatan
22792
Humaniora
3086
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia