MENGGALA (Lampungpro.co): Dua oknum anggota Polres Tulang Bawang, dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri, karena melanggar kode etik hingga tidak disiplin.
Ada pun keduanya yakni Briptu JP (30), jabatan terakhir Bamin Sium dan Briptu BH (30) jabatan Banit Satuan Binmas. Upacara PTDH dilaksanakan pada Kamis (6/7/2023), dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi.
Upacara PTDH yang digelar ini, merupakan tindak lanjut dari dua Keputusan Kapolda Lampung, yakni Nomor KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor :KEP/237/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023.
Untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, sejak 11 April 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.
Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022, sejak 24 Mei 2023 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata AKBP Jibrael Bata Awi.
Kapolres berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran di Tulang Bawang yang dilakukan upacara PTDH seperti ini.
Kapolres meminta agar upacara PTDH sebagai introspeksi dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional, serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1278
Lampung Selatan
3976
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia