BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh akibat berita yang beredar di sosial media tentang seorang wanita usai mengambil uang angsuran pinjaman P. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Rp25,2 juta. Dia diinformasikan menjadi korban perampokan di KM 06 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Sebelumnya, seorang wanita inisial RF (18), warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dia dirampok. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan RF yang bekerja sebagai karyawati PNM mekar Way Kanan di bagian AO (account Officer) / penagihan tersebut datang ke Polres Way Kanan melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di KM 6 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada 26 Oktober 2022. Namun laporan tersebut palsu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas terdapat kejanggalan dalam transaksi di rekening insial RF., Penyidik melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang kepada RF pada Senin, (5/12/ 2022) pukul 15.00 WIB.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia