Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lapor Polisi Ngaku Dirampok Rp25 Juta di Blambangan Umpu, Ternyata Wanita ini Korban Penipuan Online
Lampungpro.co, 06-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4555

Share

Pelaku PF saat diindentifikasi di Mapolres Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh akibat berita yang beredar di sosial media tentang seorang wanita usai mengambil uang angsuran pinjaman P. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Rp25,2 juta. Dia diinformasikan menjadi korban perampokan di KM 06 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Sebelumnya, seorang wanita inisial RF (18), warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dia dirampok. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan RF yang bekerja sebagai karyawati PNM mekar Way Kanan di bagian AO (account Officer) / penagihan tersebut datang ke Polres Way Kanan melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di KM 6 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada 26 Oktober 2022. Namun laporan tersebut palsu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas terdapat kejanggalan dalam transaksi di rekening insial RF., Penyidik melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang kepada RF pada  Senin, (5/12/ 2022) pukul 15.00 WIB.

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved