LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara akan menindaklanjuti adanya penahanan lapor siswa SMPN 7 Kotabumi dengan alasan mengganti buku yang hilang.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara, Toto Sumedi, menanggapi persoalan itu, Rabu (27/6/2019). "Itu dapat dilakukan jangan sampai memberatkan, apalagi berdampak bagi wali murid maupun siswa bersangkutan," Kata Toto yang juga Asissten II Setdakab Lampung Utara itu.
Ia sependapat dengan Dewan Pendidikan Lampung Utara yang menyatakan bahwasanya sanksi boleh diterapkan yang sifatnya mendidik. Tetapi jangan sampai hal itu memberatkan peserta didik ataupun warga sekolah. Oleh karena itu, pihaknya memastikan kejadian apakah itu benar atau tidak.
"Saya tidak tahu dalam permasalahan yang sebenarnya, hanya dapat informasi dari berita di media. Tetapi tetap akan kita panggil kepala sekolah tersebut, Rabu (27/6/2019)," terangnya.
Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, sehingga tidak menjadi konsumsi publik. Bahkan, sampai menimbulkan sentimen negatif terhadap salah satu program pembangunan yang tengah digiatkan pada masa pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo.
"Apalagi bidang pendidikan masuk program Windu cita Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Mudah-mudahan permasalahan yang ada dapat dicarikan jalan tengahnya," ungkap Toto. (RIKI/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1401
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia