Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Larang SPBU Jual BBM Pakai Jeriken, Polres Tulang Bawang Jaga Ketat SPBU dari Oknum Penimbun
Lampungpro.co, 11-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1152

Share

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena saat rapat bersama pengelola SPBU, Senin (11/4/2022). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro.co): Polres Tulang Bawang secara resmi melarang pengelolaa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani masyarakat yang membeli bahan bakar minyak (BBM) memakai jeriken. Kini, di setiap SPBU dipasang spanduk himbauan untuk melaporkan penjualan BBM jeriken ke Bidang Propam Polda Lampung bila ada oknum kepolisian yang bermain.

"Saya harap tidak ada mayarakat yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, saat memimpin rapat koordinasi bersama pengelola SPBUdi Aula Mapolres, Senin (11/4/2022).

Menurut Kapolres, saat ini terjadi kelangkaan BBM terutama jenis solar. Untuk itu, dia memohon kerja sama para pengelola SPBU untuk mengawasi penjualan BBM.

Selain itu, Kapolres meminta tidak ada oknum yang menimbun BBM. Dia meminta agar pengelola SPBU mengutakan pengendara, sehingga tidak terjadi antrian hingga ke jalan raya.

"Saya minta agar pengendara menjadi prioritas utama untuk mengantisipasi kelangkaan bbm terutama solar," kata AKBP Hujra Soumena.

Pada rapat tersebut juga terungkap bahwa stok BBM saat ini normal dan ada penambahan menjelang Idulfitri 1443 Hijriah. Para pengelola SPBU mengapresiasi langkah Kapolres yang menempatkan dua personil di tiap SPBU untuk mengantisipasi oknum penimbun BBM. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

804


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved