MENGGALA (Lampungpro.co): Polres Tulang Bawang secara resmi melarang pengelolaa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani masyarakat yang membeli bahan bakar minyak (BBM) memakai jeriken. Kini, di setiap SPBU dipasang spanduk himbauan untuk melaporkan penjualan BBM jeriken ke Bidang Propam Polda Lampung bila ada oknum kepolisian yang bermain.
"Saya harap tidak ada mayarakat yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, saat memimpin rapat koordinasi bersama pengelola SPBUdi Aula Mapolres, Senin (11/4/2022).
Menurut Kapolres, saat ini terjadi kelangkaan BBM terutama jenis solar. Untuk itu, dia memohon kerja sama para pengelola SPBU untuk mengawasi penjualan BBM.
Selain itu, Kapolres meminta tidak ada oknum yang menimbun BBM. Dia meminta agar pengelola SPBU mengutakan pengendara, sehingga tidak terjadi antrian hingga ke jalan raya.
"Saya minta agar pengendara menjadi prioritas utama untuk mengantisipasi kelangkaan bbm terutama solar," kata AKBP Hujra Soumena.
Pada rapat tersebut juga terungkap bahwa stok BBM saat ini normal dan ada penambahan menjelang Idulfitri 1443 Hijriah. Para pengelola SPBU mengapresiasi langkah Kapolres yang menempatkan dua personil di tiap SPBU untuk mengantisipasi oknum penimbun BBM. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
804
Olahraga
12533
Tulang Bawang
9576
Bandar Lampung
5674
128
18-May-2025
131
18-May-2025
173
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia