Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima ASN dan Swasta Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Lampung Tengah, Ada Nama Kepala Inspektorat
Lampungpro.co, 18-Mar-2021

Febri 975

Share

Suasana Sidang Kasus Mustafa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (18/3/2021). Sidang kali ini masih diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI awalnya dijadwalkan menghadirkan delapan orang saksi dalam persidangan. Namun hanya lima saksi yang bisa hadir di persidangan dari unsur aparatur sipil negara (ASN) maupun unsur swasta.

Ada pun kelimanya yakni wiraswasta yang merupakan Direktur CV Tujuh Tujuh Yusrol Fauzi Saleh, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah, dan Irwan Hanim wiraswasta. Kemudian ada juga Staf BPKAD Lampung Tengah Ahmad Ferizal dan Yusari Aris wiraswasta yang merupakan paman Mustafa. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved