Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Tersangka Narkoba Ditangkap Tiim Brantas BNNP Lampung, Satu Tewas
Lampungpro.co, 08-May-2018

Lukman Hakim 893

Share

#beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Lima tersangka narkoba dibekuk Tim Brantas BNN Lampung, sekira pukul 12.30 B, di salah satu homestay di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda. Kelima tersangka adalah HW (28), warga Jalan Dusun I Margaagung, Lampung Selatan. Tersangka tewas dtembak aparat. Kemudian, AS (36), seorang anggota polisi berpangkat Bripka, menegalami luka tembak di kaki.

Tersangka lainnya, MY (38), narapidana di L Kalianda dalam kasus narkoba dengan vonis 18 tahun. Tersangka mengalami luka tembak di kaki. RO, seorang sipir LP Kalianda yang menjabat penjaga pintu utama mengalami luka tembak di kaki.

Dan TA, (34), juga anggota polisi berpangkat Bripka, warga Sukajaya Lubuk, Waylubuk, Kalianda. Informasi yang diterima Lampungpro.com, pada Minggu (6/5/2018), sekira pukul 08.30, polisi menemukan kendaraan Ertiga warna abu-abu metalik yang dikendarai HW, melaju dari Bandar Lampung ke Lampung Selatan.

Kendaraan itu terus diikuti Tim Brantas BNN Lampung. Tiba di lokasi tidak lama keeluar sang pria yang dkeetahui bernama AS yang memasukkan barang berbentuk kotak diduga narkotika ke pintu kiri mobil Ertiga.

Sekira pukul 12.15 B, tim langsung melakukan penangkapan terhadap HW dan AS. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP ternyata AS adalah seorang anggota Polres Lampung Selatan. Ikut diamankan TA yang juga anggota Polsek Palas, Polres Lampung Selatan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Sedangkan barang bukti yang disita adalah sabu seberat 5 kilogram, pil ekstasi 5.200 butir, uang tuna p49.525.000, dan dua unit mobil. Kami juga menyita enam unit handphone, kata seorang aparat. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

26458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved