Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lion Air JT 610 Jatuh, Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Penumpang
Lampungpro.co, 29-Oct-2018

Amiruddin Sormin 1336

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): PT Jasa Raharja menjamin seluruh santunan korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP. Lion Air, dinyatakan jatuh oleh Basarnas di perairan laut utara Karawang, Jawa Barat, setelah terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang (PGK) Senin (29/10/2018) pukul 06.33 WIB.

Atas musibah ini, PT Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja.

"Bberdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta untuk korban luka luka. Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S.

Sebagai tindak lanjut kecelakaan ini, Jasa Rahaja hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor BASARDA DKI Jakarta. Kehadiran Jasa Raharj untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang. (PRO1)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

2425


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved