Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

MA Tolak Gugatan Prabowo ke Bawaslu, Ini Tanggapan Tim Jokowi-Ma'ruf
Lampungpro.co, 27-Jun-2019

Erzal Syahreza 582

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu terkait pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf optimistis putusan MA tidak jauh beda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"MK tidak boleh terikat pada putusan hakim lainnya, tapi naluri hakim, benang merah sesama ahli hukum itu sangat kuat. Jadi kalau MA sudah putus begitu, walaupun tidak boleh terikat dengan itu, tapi benang merahnya rohnya sangat kuat," ujar tim hukum Jokowi, I Wayan Sudirta di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Meski begitu, Wayan berharap semua pihak akan mematuhi dan menerima putusan MK. Dia juga berpesan agar tidak ada orang yang merasa paling benar.

"Kepala dan di hati sanubari setiap insan advokat harus bersemayam, bahwa tidak seorang pun di dunia ini boleh menjadi hakim atas pendapatnya sendiri, jangan mengatakan saya paling benar, kalau nggak menang akan saya lawan, jangan. Kalau begitu kan dia menjadi hakim atas pendapatnya sendiri, pendapat dia boleh saja kalau berbeda, dengan pendapat pihak lain biasa, ajukan lembaga pengadilan," katanya.

"Seperti MK kalau sudah mengadili, memutuskan, tidak ada cara lain kecuali menaati, itu kalau kita sebagai penganut negara hukum yang benar," imbuhnya.

Sebelumnya, Putusan Mahkamah terkait gugatan BPN bernomor MA RI Nomor 1/P/PAP/2019 itu menyatakan 'permohonan tidak dapat diterima'. Alasannya, permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi syarat.

"Iya betul, putusan menyatakan permohonan 'tidak diterima' (niet onvankelijke verklaard)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved