Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Jebol Tembok Rumah Warga Merak Belantung Kalianda, Uang Rp8 Juta dan Sertifikat Tanah Raib
Lampungpro.co, 16-Aug-2020

Amiruddin Sormin 3499

Share

Petugas Polsek Kalianda saat mendatangi rumah korban, Sabtu (15/8/2020). LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Aksi pencurian tergolong nekat terjadi di Desa Merak Belantung (MB) Dusun 4 Haringin RT 03 Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, pada Jumat (14/8/2020) sekira pukul 18.45 WIB. Tak hanya mencuri, maling bahkan menjebol tembok rumah korban.

Akibatnya, korban Sudirman mengalami kerugian uang tunai Rp8 juta, dan kehilangan selembar sertifikat tanah. Kades Merak Belantung Joni Arizon dihubungi Lampungpro.co pada Sabtu (15/8/2020) pukul 18.38 WIB membenarkan peristiwa kejadian pencurian terhadap warganya itu. 

Dia berharap pihak Polsek Kalianda bisa secepatnya mengungkap pelaku dari sidik jari yang diambil oleh tim penyidik Polsek Kalianda. "Pada saat kejidian yang punya rumah tidak ada di rumah, suaminya sedang bekerja. Sementara istri sedang bertandang ketempat orangtuanya. Pada saat kejadian rumah dalam kondisi benar-benar sedang kosong," ungkap Kades.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar terbaru dari pihak Polsek Kalianda yang sudah mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu (15/8/2020) pagi. Sementara korban resmi melaporkan kejadian itu, berharap pelaku cepat ditangkap. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3886


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved