KALIANDA (Lampungpro.co): Aksi pencurian tergolong nekat terjadi di Desa Merak Belantung (MB) Dusun 4 Haringin RT 03 Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, pada Jumat (14/8/2020) sekira pukul 18.45 WIB. Tak hanya mencuri, maling bahkan menjebol tembok rumah korban.
Akibatnya, korban Sudirman mengalami kerugian uang tunai Rp8 juta, dan kehilangan selembar sertifikat tanah. Kades Merak Belantung Joni Arizon dihubungi Lampungpro.co pada Sabtu (15/8/2020) pukul 18.38 WIB membenarkan peristiwa kejadian pencurian terhadap warganya itu.
Dia berharap pihak Polsek Kalianda bisa secepatnya mengungkap pelaku dari sidik jari yang diambil oleh tim penyidik Polsek Kalianda. "Pada saat kejidian yang punya rumah tidak ada di rumah, suaminya sedang bekerja. Sementara istri sedang bertandang ketempat orangtuanya. Pada saat kejadian rumah dalam kondisi benar-benar sedang kosong," ungkap Kades.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar terbaru dari pihak Polsek Kalianda yang sudah mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu (15/8/2020) pagi. Sementara korban resmi melaporkan kejadian itu, berharap pelaku cepat ditangkap. (PRO1)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3886
Tulang Bawang
7905
Lampung Selatan
4918
Lampung Selatan
3527
1147
14-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia