Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Dente Teladas Tulang Bawang, Polisi Ciduk Pelaku di Tulangbawang Barat
Lampungpro.co, 11-Jun-2021

Febri 1349

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku maling motor yang beraksi di Kampung Mahabang, Dente Teladas, Tulang Bawang, Rabu (9/6/2021). Ada pun pelaku inisial YF (37) warga Dente Teladas Tulang Bawang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, pelaku curanmor ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tiyuh Indraloka, Way Kenanga, Tulangbawang Barat. Dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti sepeda motor Honda CB15A1RRF B 3129 NZK milik korban.

"Kejadian ini bermula pada Minggu (30/5/2021) pukul 18.00 WIB, korban Kadek Wartike (37) warga Kampung Sungai Nibung, Dente Teladas, baru saja pulang bersama pelaku. Diketahui antara korban dan pelaku ini merupakan teman dekat di kampungnya," kata AKP Sandy Galih Putra dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Saat kejadian, korban dan pelaku ini berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban. Namun pada saat di perjalanan, pelaku ini sempat meminta diantar ke rumah seseorang, tetapi korban mengajaknya untuk pulang terlebih dahulu ke rumahnya, dengan maksud untuk mandi dan membersihkan badan.

"Setelah tiba di rumah korban, mereka minum kopi, lalu korban mandi. Selesai mandi, ternyata sepeda motor korban telah hilang dibawa kabur pelaku. Korban sempat berusaha mencari keberadaan pelaku, tetapi tidak berhasil," ujar Sandy Galih Putra.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Setelah itu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas. Berbekal laporan itu, pelaku berhasil diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario

 

#


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3919


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved