Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Rumbia, Polisi Tangkap Pria Asal Bandar Surabaya Lampung Tengah Ini
Lampungpro.co, 27-Oct-2021

Febri 3611

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah inisial AD (45) ditangkap Polsek Rumbia Lampung Tengah, atas kasus maling sepeda motor di Bina Karya Buana, Rumbia, Lampung Tengah pada Agustus 2021. AD ditangkap pasca buron empat bulan di persembunyiannya Cempata Putih, Selasa (26/10/2021).

Kapolsek Rumbia Lampung Tengah Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku saat itu beraksi bersama rekannya inisial LW. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda CBR B 3093 SWK milik Diki S, yang diparkir di belakang rumah neneknya.

"Saat itu korban hendak memancing ikan, namun jaraknya agak jauh sehingga sepeda motor dititipkan ke rumah neneknya. Mendapati laporan, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi mendalam," kata Iptu Eko Heri Suanto dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Setelah empat bulan, tim mendapati keberadaan pelaku yang sebelumnya selalu berpindah-pindah tempat. "Setelah itu pelaku baru bisa ditangkap di Cempatka Putih, dengan barang bukti satu kunci Letter T di kantongnya," ujar Eko Heri Susanto.

Sebelumnya barang bukti sepeda motor korban diamankan saat menangkap pelaku LW, bersama dengan seutas tali tambang 5 Meter. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved