Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor, Polisi Tangkap Pria Asal Tulangbawang Barat Saat Nongkrong di Lapo Tuak
Lampungpro.co, 28-Nov-2021

Febri 2574

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pria asal Tiyuh Mulya Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat inisial HR, ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat atas kasus maling sepeda motor pada Oktober 2020. HR ditangkap setelah buron satu tahun di Lapo Tuak Unit II, Banjar Agung, Tulang Bawang, Sabtu (27/11/2021).

Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik warga Tiyuh Candrajaya, yang terparkir di rumah pada dinihari. Usut punya usut, pelaku ini diketahui masih tenaga kerja dari korban.

"Awalnya korban menemukan dompet berisikan KTP pelaku. Lalu berdasarkan laporan, korban ini telah kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF BE 5894 QN," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Pelaku saat itu beraksi dikala korban tertidur pulas, sehingga korban baru mengetahui sepeda motor yang di parkir di garasi telah hilang saat bangun tidur. Ada pun modus pelaku saat mengambil sepeda motor, dengan cara masuk melalui pintu gerbang belakang rumah.

"Pelaku lalu merusak gembok gerbang, kemudian berjalan menuju pintu garasi rumah korban. Setelah itu pelaku langsung membawa kabur motor milik korban," ujar AKP Fredy

Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sudah lima kali melakukan pencucian sepeda motor di Tulangbawang Barat. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23224


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved