Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Jenderal Polisi Tersangka Makar, IPW Desak Segera Tahan
Lampungpro.co, 12-Jun-2019

Heflan Rekanza 662

Share

IPW, JENDERAL POLISI, TERSANGKA MAKAR, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Polri untuk segera menahan mantan Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofjan Jacoeb yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Hal itu, menurut dia, penting dilakukan usai Polri menahan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar. "Dengan demikian, Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," kata Neta S. Pane melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2019).

Menurut Neta, penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar. "Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan," ujar Neta.

IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan, yakni Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. "Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," ucapnya.

Dalam menuntaskan kasus makar, Neta menambahkan, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri. "Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang 'ikut' bersama Sofyan," jelasnya.

Setelah itu Polri perlu menelusuri kemungkinan adanya jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob. "Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kericuhan 22 Mei," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved