Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Lampungpro.co, 28-Sep-2022

Febri Arianto 1498

Share

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, menyatakan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kepastian itu diumumkan Febri, lewat akun Twitternya @febridiansyah, Rabu (28/9/2022). 

Keputusan itu, tentunya ada pro kontra yang membuat sejumlah pihak kecewa, namun Febri memahami hal itu. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, Febri sedikit memberikan alasan, mengapa dirinya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak, mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Saya akan dampingi perkara Putri secara objektif," tulis Febri dalam akun Twitternya, dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Febri mengaku, dirinya diminta bergabung ke Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Sebelum mengambil keputusan, Febri mengaku mempelajari terlebih dahulu, perkara yang menjerat Putri Candrawathi. Bahkan Febri mengaku sudah bertemu dengan Putri Candrawathi

"Saya sampaikan, kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar Febri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua, bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo. Putri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun. Namun hingga kini, penyidik tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak bayi yang perlu diasuh. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6850


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved