PANARAGAN (Lampunpro.co): Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, angkat bicara menanggapi maraknya isu penculikan anak belakangan ini. Khusus di Kabupaten Tulang Bawang Barat, informasi penculikan anak itu bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat.
"Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduan. Layanan pengaduan hotline di 0813-8611-0110 (Polres Tulang Bawang Barat), Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak, kata Ndaru, kamis (02/02/2023).
Pamen lulusan Akpol 2001 ini juga meminta agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks.
Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu, diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang sudah lama, jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya), katanya.
Ndaru juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi dalang penyebar hoaks. Menurutnya, penyebar hoaks dapat dipidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Bagi penyebar hoaks, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaks atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun, pungkasnya. (**)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15157
EKBIS
7444
Bandar Lampung
4836
471
01-Apr-2025
561
01-Apr-2025
533
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia