JAKARTA (Lampungpro.com) : Masa tenang kampanye ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu sejak tanggal 14 April hingga 16 April 2019. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani mengimbau, agar semua pihak tidak melakukan provokasi di media sosial selama proses masa tenang.
"Baik dari partai politik maupun dari relawan untuk bisa 3 hari tenang ini benar-benar menjaga ketenangan. Tidak melakukan postingan-postingan di media sosial yang memprovokasi pihak yang sebelah, pasangan 02," ujar Arsul, Minggu (14/4/2019).
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar timses kubu Prabowo-Sandi tidak melakukan hal-hal yang bersifat memprovokasi kubu 01. "Sebaliknya kita mengimbau hal yang sama juga kepada teman-teman 02 untuk juga tidak melakukan provokasi melalui berbagai media sosial," jelas dia.
Dia juga meminta pendukung Jokowi-Maruf untuk tidak terpancing jika ada hal yang bersifat provokatif di media sosial. Politikus PPP itu juga menyarankan agar para pendukung untuk mempersiapkan diri menyambut 17 April.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
3526
Bandar Lampung
364
Lampung Selatan
411
373
03-Oct-2025
305
03-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia