Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masalah Pribadi Menahun, Pembacok Sekretaris Diskoperindag Tanggamus Akhirnya Ditangkap
Lampungpro.co, 18-Apr-2022

Febri Arianto 1218

Share

Kondisi korban usai terlibat perkelahian. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Pelaku pembacokan terhadap Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus, Wawan Haryanto (40) ditangkap polisi. Ada pun identitas pelaku, honorer di Diskoperindag inisial FH (33) asal Pekon Padang Ratu, Wonosobo, Tanggamus.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Safuan mengatakan, pelaku ditangkap, setelah pihaknya berkoordinasi dan pedekatan dengan pihak keluarga.  "Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (12/4/2022) pagi, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya," kata AKP Hendra, Senin (18/4/2022).


SEBELUMNYA : Duel dan Adu Jotos, Sekretaris Dinas Koperindag Tanggamus Luka Tusuk di Perut

Dari penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebilah celurit, yang digunakan untuk membacok korban. Peristiwa pembacokan ini, terjadi pada 11 Maret 2022, di Depan Kantor Koperindag Tanggamus.

"Peristiwa bermula, saat korban hendak masuk ke kantor, didatangi pelaku dengan membawa celurit. Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacokkan celuritnya ke korban, hingga mengenai bahu kiri dan perut kiri," ujar Hendra Safuan.

Atas kejadian itu, korban juga mengalami luka robek pada bagian tangan dengan 14 jahitan dan delapan jahitan di bagian perut. Sementara peristiwa ini terjadi masalah pribadi, karena belum terselesaikan beberapa tahun silam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved