Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk ke Lampung, Bawaslu Tahan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Lampungpro.co, 28-Jan-2019

Heflan Rekanza 790

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di enam pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Provinsi Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan PT Pos Indonesia agar pengiriman tabloid tersebut ditahan. "Berdasarkan data yang masuk di Bawaslu Lampung, ada enam ponpes di Kabupaten Lampung Selatan yang masuk tabloid Indonesia Barokah," kata dia.

Ia menjelaskan, enam ponpes tersebut berada di dua Kecamatan yakni Sidomulyo dan Way Sulan dalam Kabupaten Lampung Selatan. Pihaknya menemukan beredar Tabloid Indonesia Barokah sebanyak tiga eksemplar, yakni di Pengasuh 146 Babusalam Jalan Ontoseno Sidosari Kecamatan Sidomulyo, Ponpes Muftahul Huda Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan, dan Ponpes Mujdin Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan.

Bawaslu Lampung berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia dan kepolisian berupaya untuk menahan peredaran sejumlah eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang telah berada di Kantor Pos Lampung. Berdasarkan tujuannya, pengiriman tabloid tersebut akan beredar di sejumlah pondok pesantren wilayah 10 kabupaten/kota di Lampung. "Kita koordinasikan ke kantor pos dan kepolisian terkait hal dimaksud (datangnya tabloid Indonesia Barokah di kantor pos)," jelas Iskardo.

Sejumlah bundel tabloid Indonesia Barokah tersebut telah tiba di kantor pos di Bandar Lampung dan siap beredar di nama dan tempat tujuannya. Namun, Bawaslu berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos dan Kepolisian untuk melakukan penahanan, agar tidak tersebar. Namun, pihak Bawaslu tidak dapat melakukan intervensi lebih dalam mengenai paket kiriman yang diterima Kantor Pos tersebut. Mengenai apakah sebagian pengiriman tabloid itu sudah beredar di tempat tujuan, Iskardo membenarkan sudah ada yang beredar di pesantren. Namun, ia tidak merinci tempat dan pondok pesantren tersebut. Pihaknya melalui panwaslu setempat masih melakukan penelusuran.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tim Bawaslu telah mendata temuan dan peredaran tabloid Imdonesia Barokah tersebut di 10 kabupaten/kota di Lampung. Sedangkan lima kabupaten lainnya masih dalam pengawasan anggota Panwaslu setempat. Sepuluh kabupaten/kota tersebut diantaranya berada di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Metro, Tangamus, Pringsewu, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, dan Tulangbawang Barat.

Sedangkan lima kabupaten lainnya masih dalam pendeteksian diantaranya berada di Pesawaran, Tulangbawang, Pesisir Barat, Waykanan, dan Lampung Utara. Bawaslu Lampung masih sebatas mendata penyebaran tabloid tersebut di berbagai pondok pesantren yang dituju. Proaktif Bawaslu Lampung tersebut berdasarkan perintah Bawaslu Pusat tentang penanganan tabloid Indonesia Barokah, agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten memberikan respon dan keterangan terkait peredaran dan konten yang dimuat tabloid tersebut. Hasilnya berkoordinasi dengan bawaslu pusat.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved