Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Lulus SBMPTN, ini Saran Menristek Dikti Mohammad Nasir
Lampungpro.co, 12-Jun-2019

Heflan Rekanza 2090

Share

SBMPTN, MASUK PTN, TES MASUK PTN, MENRISTEK DIKTI, KULIAH, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta calon mahasiswa mempelajari profil Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebelum mendaftar SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk PTN.�"Siswa jangan langsung mendaftar, tetapi pelajari dulu profil dari PTN, daya tampungnya berapa dan berapa yang mendaftar tahun sebelumnya. Setelah itu disesuaikan dengan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) baru mendaftar SBMPTN," ujar Nasir.

Profil PTN maupun jumlah tampung bisa diakses melalui laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id. Informasi di laman itu bisa digunakan calon peserta SBMPTN sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftar SBMPTN di PTN tujuan. Melalui laman tersebut, siswa bisa melihat sebaran peminat dalam tiga tahun terakhir dan daya tampung. Juga terdapat statistik sekolah asal peminat. Pendaftaran SBMPTN dimulai 10 Juni 2019 jam 13.00 WIB dan berakhir pada 24 Juni 2019.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id. Calon peserta mendaftar ke PTN tujuan melalui SBMPTN dengan menggunakan nilai UTBK yang diraih. Tahun ini merupakan tahun pertama, SBMPTN yang menggunakan sistem UTBK. Sebelumnya, SBMPTN dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama.

Kemenristekdikti mengklaim pelaksanaan UTBK dapat menelusuri minat dan bakat siswa atau calon peserta, sehingga tidak terjadi lagi kasus mahasiswa yang salah ambil program studi atau jurusan saat mendaftar SBMPTN. "Kami harapkan kepada para calon pendaftar agar memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 60 / 2018 bahwa kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program PTN.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4141


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved