Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mekar dari Cukuh Balak, Pulau Tabuan Resmi Disetujui Jadi Kecamatan Baru di Tanggamus
Lampungpro.co, 23-Jun-2025

Febri 677

Share

Tim Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Tanggamus | Lampungpro.co

CUKUH BALAK (Lampungpro.co): Aspirasi masyarakat Pulau Tabuan untuk memekarkan diri menjadi kecamatan khusus dari Kecamatan Induk Cukuh Balak, Tanggamus, mendapat persetujuan dalam rapat resmi yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025).

Rapat yang diprakarsai Apdesi Cukuh Balak ini, dihadiri 15 kepala pekon dari total 20 pekon di Kecamatan Cukuh Balak, Ketua Badan Himpun Pekon Cukuh Balak, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Cukuh Balak, anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 dari Fraksi PDI-P, serta Panitia Pemekaran Pulau Tabuan.

Ketua Apdesi Cukuh Balak, Mulkan Zein mengatakan, forum tersebut digelar untuk menampung dan memutuskan aspirasi masyarakat Pulau Tabuan yang menginginkan wilayahnya menjadi kecamatan tersendiri.

"Rapat ini penting sebagai dasar langkah lanjutan panitia pemekaran. Rapat kemudian menghasilkan keputusan penting dimana seluruh peserta menyatakan persetujuan atas rencana pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan dari Kecamatan Induk Cukuh Balak," kata Mulkan Zein.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Pulau Tabuan, Nurul Ibad mengungkapkan, pihaknya turut menyambut baik keputusan tersebut dengan penuh semangat, dan menjadi kabar gembira bagi masyarakat Pulau Tabuan.

"Kami akan segera berkoordinasi dan mendapatkan dukungan para pihak, terutama  persetujuan Bupati Tanggamus dan dukungan DPRD Tanggamus, agar pemekaran ini segera terwujud," ungkap Nurul Ibad.

Menurutnya, salah satu janji politik Bupati Tanggamus dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu mendukung terbentuknya Kecamatan Khusus Pulau Tabuan. Hal tersebut, yang menjadi dasar optimisme mereka untuk segera mekar.

Dukungan terhadap pemekaran juga datang dari tokoh adat Raja Pengulihan Marga, Ahmada Husen, yang menilai pemekaran adalah langkah tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Tabuan, terutama dalam hal akses pendidikan, kesehatan, transportasi, dan telekomunikasi.

Sementara itu, anggota DPRD Tanggamus Dapil 6, Rahman Agus menyebut, keputusan rapat tersebut, sebagai langkah awal yang harus diapresiasi. "Ini sebagai wakil rakyat, saya siap mengawal aspirasi ini hingga benar-benar menjadi kenyataan," sebut Rahman Agus.

Dengan keputusan tersebut, maka dengan demikian Tim Panitia Pemekaran Pulau Tabuan telah mendapatkan legitimasi moral dan politik untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Apabila semuanya berjalan dengan lancar, maka Pulau Tabuan akan segera berdiri sebagai kecamatan khusus, memisahkan  diri dari Kecamatan Cukuh Balak yang selama ini menjadi induknya. (***)

Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz.

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3682


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved