JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan akan melakukan rotasi guru berbasis pada sistem zonasi. "Setelah digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka akan dilakukan rotasi guru dalam waktu dekat," ujar Muhadjir, Senin (29/7/2019) kemarin.
Tujuan rotasi guru tersebut untuk pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing zona. Guru yang bagus tidak hanya mengajar di sekolah bagus, tetapi juga dipindah ke sekolah lain agar kualitas sekolah itu juga meningkat. Selain itu, sistem zonasi juga dilakukan untuk penanganan sarana prasarana agar sesuai dengan kondisi di zona itu.
Menurut Muhadjir, tidak boleh ada bantuan yang menumpuk di suatu sekolah padahal sekolah lain juga membutuhkan. "Untuk penanganan sarana prasarana harus lebih betul-betul terseleksi dan terarah sesuai dengan tingkat ketimpangan sarana di zona masing-masing," kata dia.
Ia menambahkan sistem zonasi juga akan membantu untuk pemetaan sekolah yang membutuhkan bantuan. "Dengan adanya sistem zonasi ini, maka akan ketahuan mana sekolah yang memerlukan bantuan mana yang tidak," terang Mendikbud.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia