TALANG PADANG (Lampungpro.co): Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah gubuk kebun Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (21/7/2024) Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, mengatakan, korban diketahui bernama M. Subakir (59).
Dia selama ini tinggal seorang diri di gubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya. "Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Kronologi penemuan saat saksi Karno dan Erwan mendatangi gubuk M. Subakir dengan maksud menjenguk korban yang diketahui sakit. Sebab sebelumnya, pada Kamis (18/7/2024), saat pengajian di Majelis Ta'lim Kecamatan Gisting, korban sempat mengeluh sakit kepada kedua saksi. Oleh karena itu, Karno dan Erwan berinisiatif mengunjunginya.
Ketika tiba di gubuk, Karno dan Erwan memanggil korban dari luar. Namun tidak ada respon.
Mereka kemudian memutuskan masuk ke gubuk tersebut. Di dalam, mereka dikejutkan oleh banyaknya lalat dan bau busuk menyengat.
"Mereka menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang," jelas AKP Bambang Sugiono.
AKP Bambang menyebut, pihaknya segera melakukan serangkaian tindakan. Termasuk mendatangi TKP dan menghadirkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting yang membawa ambulans.
Kemudian, mendatangkan tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan identifikasi. "Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Bambang Sugiono.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari dokter RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, tubuh korban mengalami pembusukan, dan diperkirakan korban meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.
"Korban M. Subakir tinggal seorang diri di gubuk tersebut dengan status cerai hidup," ungkap AKP Bambang
Ditambahkannya, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. "Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting," tutup AKP Bambang Sugiono. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15623
EKBIS
8169
Bandar Lampung
5571
Bandar Lampung
3927
Bandar Lampung
3788
373
02-Apr-2025
2357
02-Apr-2025
861
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia