SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Kota Gajah, Lampung Tengah inisial BA (51), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur. BA ditangkap atas kasus penipuan bermodus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, pelaku menjalankan aksi kejahatannya terhadap DS warga Purbolinggo. Dalam aksinya, BA mengaku PNS berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
"BA ini mengaku memiliki jatah sebagai kordinator, untuk memasukan orang menjadi CPNS. Atas tipuannya itu, korban merasa yakin dan percaya," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Namun untuk bisa masuk sebagai CPNS, pelaku ini meminta sejumlah uang mencapai Rp142,5 jutaan. Ada pun uang itu, selanjutnya dengan korban dibayarkan melalui sistem transfer ke bank.
"Namun setelah dibayarkan dan ditunggu-tunggu, ternyata SK CPNS anak korban tidak juga keluar. Korban sadar, dirinya ditipu dan melaporkannya ke kepolisian," ujar Zaky.
Kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menangkap pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Ponsel dan dokumen persyaratan CPNS. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
5542
Bandar Lampung
1218
Honda
1288
Bandar Lampung
1255
206
26-Jul-2026
171
25-Jul-2026
1218
24-Jul-2026
1208
24-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia