Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menkes Mengajak Lulusan Kedokteran Mengabdi di Wilayah 3T
Lampungpro.co, 24-Feb-2017

Lukman Hakim 1279

Share

MALANG (Lampungpro.com): Para lulusan kedokteran diharapkan mengabdi di berbagai daerah di Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Hal itu guna meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Nusantara.

"Untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air itu melalui program Nusantara Sehat. Para lulusan jurusan kedokteran kami ajak untuk mengabdikan diri dulu di daerah 3T," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek, usai menjadi pembicara dalam Semiloka nasional Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub-Spesialis di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Kamis (23/2/2017).

Ia mengatakan, saat ini, sudah banyak yang mendaftar dan ingin ikut mengabdikan diri di wilayah 3T. Sekarang sudah ada sekitar 7 ribu-11 ribu tenaga ahli kesehatan. Namun, untuk tenaga dokter jumlahnya masih sangat minim jika dibandingkan dengan perawat dan lainnya.

Untuk saat ini, kata dia, pelayanan yang telah dilakukan Kemenkes di antaranya mengoptimalkan dana afermatif untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah sakit yang ada di Indonesia. Dana itu termasuk Telemedicine yang akan lebih diperkuat lagi guna memberikan layanan kesehatan lebih optimal di era globalisasi seperti saat ini.

Menyinggung penyebaran dokter spesialis di Indonesia, Menkes mengaku kurang merata. Ia mencontohkan dari total jumlah dokter spesialis yang dimiliki Indonesia, 52,5 persen berada di Jakarta dan hanya 3 persen yang berada di Papua. "Seharusnya penyebaran rata-rata di setiap daerah adalah 12,2 persen dari jumlah total. Misalnya, ada 1.000 dokter spesialis di Jakarta, namun tak ada satupun ada dokter spesialis di Pulau Seribu," kata dia.

Ia mengatakan kebutuhan dokter spesialis dasar sekitar 1.250, antara lain dokter spesialis anak sebanyak 460 orang, kebidanan 355 orang, spesialis penyakit dalam sebanyak 388 orang, 546 kebutuhan dokter spesialis bedah, dan 74 untuk dokter spesialis anestesi.

Menkes mengaku saat ini sudah waktunya dibenahi. Presiden juga mengatakan pemerataan saat ini tidak adil untuk daerah yang tidak memiliki dokter spesialis sesuai kebutuhan. Adanya program wajib kerja spesialis dengan satu tahun ikatan dinas diharapkan bisa membantu memecahkan penyebaran dokter yang tidak merata itu.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved