Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

MenPAN-RB Gandeng Polri Berantas Pungli Penerimaan CPNS
Lampungpro.co, 28-Sep-2018

Heflan Rekanza 856

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau (Kapolri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kerja sama ini dalam rangka persiapan pelaksanaan dan pengamanan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

"Ini dalam rangka pengamanan CPNS yang akan dilaksanakan pada bulan depan. Ini bermaksud untuk memberikan kepastian CPNS dalam melaksanakan seleksi bahwa yang diupayakan dan dihasilkan betul-betul murni dan tidak ada satu hal pun yang direkayasa oleh pihak-pihak lain," kata Menteri PAN-RB, Syafruddin di Kantornya,Jakarta, Jumat (28/9).

Syafruddin menjelaskan, nota kesepahaman penting untuk dilakukan demi tercapainya perasaan aman bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2018 itu. Dia juga akan melindungi BKN sebagai institusi kepegawaian negara.�Memang BKN sudah menggunakan hal yang cukup maju dalam IT yang berkembang cukup pesat, tapi mereka juga perlu back up pengamanan. Bukan hanya dalam pelaksanaan saja tapi pada proses dan setelah pelaksanaan," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi Polri, Syafruddin berharap MoU ini dapat menjadi wadah bagi pencegahan pungutan liar (pungli). "Kami mohon kapolri mencegah pungli dan sebagainya untuk menangkap pelaku. Niatan negatif tolong dihentikan." ungkapnya.

Dalam MoU ini akan disatukan antara jaringan yang dimiliki oleh Kemendikbud dengan BKN untuk mempermudah sinkronisasi data CPNS 2018 sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.�"Networking di BKN akan kita pakai, kemudian networking kemendikbud supaya memberikan keringanan kepada masyarakat yang akan ikut test. Jika sebarannya banyak maka ini akan memudahkan masyarakat karena costnya lebih murah," ungkapnya.

Meski begitu, Syafruddin menegaskan bahwa kerja sama ini tidak terpisah-pisah antar lembaga. Melainkan bentuk kerjasama di bawah kepentingan pemerintah. "Ini pengumuman resmi dari pada pemerintah dan mewakili pemerintah secara utuh. Bukan hanya polri atau mendikbud saja, Ini penanganan rekrutmen komprehensif seluruh lembaga terkait," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved