KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Desa Talang Jali, Kotabumi Utara, Lampung Utara inisial ASM (44), ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (13/4/2022) pagi. ASM ditangkap, kedapatan menimbun 200 Liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka memberi informasi, ada oknum mengangkut BBM dalam jumlah banyak disalah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kotabumi Utara.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Seketika itu, benar adanya di SPBU Desa Madukoro, ada seseorang sedang mengecor Solar," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Ada pun modus operandi yang dilakukan, pelaku ini memodifikasi tangki mobil jenis Isuzu Panther BE 1098 RX. Pelaku didapati juga, mengisi Solar secara berulang-ulang hingga terisi penuh.
"Setelah itu, BBM dituangkan ke dalam jerigen yang sudah dipersiapkan. Dari pengakuan pelaku, BBM tersebut dibeli dalam jumlah banyak, untuk dijual kembali ke masyarakat," ujar Eko Rendi Oktama.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa mobil Isuzu Panther BE 1098 RX. Kemudian satu tangki modifikasi berisi Solar 200 Liter, enam jerigen kosong, dan uang tunai Rp900 ribu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
9389
Lampung Selatan
14913
Kominfo Balam
8551
Bandar Lampung
8118
378
20-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia