Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Beli Buah, Wanita Asal Lampung Utara Ini Tipu Warga Bandar Lampung Puluhan Juta
Lampungpro.co, 28-Sep-2021

Febri 988

Share

Pelaku Penipuan Saat Diinterogasi Polres Lampung Utara | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Ibu rumah tangga asal Cahaya Negeri, Abung Barat, Lampung Utara inisial TS (36) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Lampung Utara atas kasus penipuan. Ada pun modus yang digunakan pelaku ini, berpura-pura memesan buah dalam jumlah banyak.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan pelaku ini atas laporan korban bernama Ari Esti (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung. Saat itu korban memasang iklan jualan buah di media sosial Facebook.

"Awalnya korban dihubungi oleh melalui nomor Ponselnya, dengan mengaku bernama Sinta. Pelaku memesan buah 75 krat, lalu meminta korban untuk mengantarkannya ke depan kios buah bernama Septiana, di Jalan M. Aripin Kotabumi," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Awalnya sebagai tanda jadi, pelaku mentransfer uang Rp500 ribu ke korban. Kemudian sisa uangnya akan dibayarkan lunas, setelah pesanan sampai di tempat tujuan. Setelah barang tiba di lokasi bersama-sama dengan korban, barang lalu dipindahkan ke mobil pelaku.

"Setelah memuat dan memindahkan buahnya, kendaraan langsung berangkat meninggalkan lokasi. Selajutnya pelaku yang masih berada di lokasi, lalu menawarkan korban untuk makan bakso," ujar Eko Rendi Oktama.

Namun beberapa saat kemudian, pelaku hendak pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan tekwan. Hingga pada akhirnya pelaku tak kunjung kembali, korban kemudian merugi Rp16 juta, sehingga korban langsung melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.

"Kemudian pelaku kami pancing dengan menawarkan transaksi beras, hingga pelaku menyetujui. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raden Intan, Kota Alam, Kotabumi Selatan," jelas Eko Rendi Oktama.

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadapnya pelaku, ia kemudian mengakuinya dan pernah beraksi serupa lebih dari 13 kali beraksi. Saat ini pelaku berada di Mapolres dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17382


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved