Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Bisnis Muatan, Pria Asal Metro Ini Diciduk Polisi Gadaikan Truk Warga Batanghari Nuban
Lampungpro.co, 01-Aug-2022

Febri Arianto 729

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Metro Selatan, Metro inisial AR (26), ditangkap jajaran Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, Minggu (31/7/2022). AR ditangkap atas kasus penggelapan mobil truk.

Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen mengatakan, pelaku menggelapkan mobil truk milik SP (41) warga Desa Kedaton II, Batanghari Nuban, Lampung Timur. Modus pelaku ini berpura-pura menawarkan sewa truk, dengan keuntungan sistem setor muatan.

"Awalnya korban dengan pelaku ini saling kenal sejak 2019 silam. Kemudian pada 9 Mei 2022, pelaku mendatangi korban, bermaksud meminjam truk dengan perjanjian setoran setelah melakukan muatan," kata Iptu Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Setelah sebulan dipinjam, pada 23 juni 2022, korban mendapat telepon dari istri pelaku, truknya sudah digadaikan. Atas dasar itu, korban melaporkannya ke kepolisian.

"Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya setelah buron sebulan, pelaku teridentifikasi mengunjungi rumah orang tuanya di Desa Purbosembodo, Metro Kibang, Lampung Timur," ujar Zulkarnaen.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan truk korban. Sementara untuk pelaku yang penadah gadaian truk korban, hingga kini masih dalam pengejaran. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved