SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Metro Selatan, Metro inisial AR (26), ditangkap jajaran Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, Minggu (31/7/2022). AR ditangkap atas kasus penggelapan mobil truk.
Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen mengatakan, pelaku menggelapkan mobil truk milik SP (41) warga Desa Kedaton II, Batanghari Nuban, Lampung Timur. Modus pelaku ini berpura-pura menawarkan sewa truk, dengan keuntungan sistem setor muatan.
"Awalnya korban dengan pelaku ini saling kenal sejak 2019 silam. Kemudian pada 9 Mei 2022, pelaku mendatangi korban, bermaksud meminjam truk dengan perjanjian setoran setelah melakukan muatan," kata Iptu Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Setelah sebulan dipinjam, pada 23 juni 2022, korban mendapat telepon dari istri pelaku, truknya sudah digadaikan. Atas dasar itu, korban melaporkannya ke kepolisian.
"Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya setelah buron sebulan, pelaku teridentifikasi mengunjungi rumah orang tuanya di Desa Purbosembodo, Metro Kibang, Lampung Timur," ujar Zulkarnaen.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan truk korban. Sementara untuk pelaku yang penadah gadaian truk korban, hingga kini masih dalam pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2462
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia