Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

MPR Bakal Rubah Tata Tertib Pemilihan Pimpinan
Lampungpro.co, 25-Jul-2019

Erzal Syahreza 527

Share

MPR, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan mereka akan mengubah tata tertib (tatib) pemilihan pimpinan MPR 2019-2024. Alasannya, tatib pemilihan pimpinan MPR harus menyesuaikan UU MD3 No 2/2018.

"Ini penting sekali, perubahan tatib. Karena MD3 itu pimpinan kembali seperti dulu, tidak 8 lagi, tapi 5. Maka perlu perubahan tatib," kata Zul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Saat ini jumlah pimpinan MPR adalah delapan orang, yang terdiri atas satu ketua dan tujuh wakil.�Sementara itu, berdasarkan UU MD3 No 2/2018, jumlah pimpinan MPR adalah lima orang, yang terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Zul mengatakan perubahan tatib akan disahkan pada 28 Agustus 2019.

"Ini Pak Mangindaan (Wakil Ketua MPR EE Mangindaan) dan Badan Pengkajian yang akan bersidang menyiapkan agenda perubahan tatib. Nanti tanggal 28 Agustus bisa kita sepakati, ketok palu, sehingga MPR yang akan datang sudah punya tatib yang sesuai dengan MD3," jelasnya.

Selain berbicara tentang perubahan tatib pemilihan pimpinan, Zul menyebutkan sejumlah agenda MPR lainnya menjelang akhir masa jabatan. Salah satunya rekomendasi amendemen terbatas terhadap UUD 1945.

Dia menjelaskan panitia ad hoc yang dibentuk MPR bersama DPD sudah menghasilkan naskah pokok-pokok haluan negara sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945. Namun amendemen tidak mungkin diselesaikan MPR periode ini.

"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," jelas Zul.

"Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna akhir masa jabatan 27 September. Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amendemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini," imbuh dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved