TALANG PADANG (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga menangkap tersangka yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polsek Pasar Minggu Polda Metro Jaya. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Fatur Rohman (20) warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Dia ditangkap atas laporan Muhamad Rapi Meidi beralamat di Kampung Dayeuh Desa Sukanegara Jonggol RT 001 RW 005, Kecamatan Jonggol, Jawa Barat. Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan tersangka Fatur ditangkap atas bantuan komunitas Vespa saat berada di Pekon Suka Raja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
"Tersangka ditangkap pada Jumat, 12 April 2024, pukul 18.00 WIB. Saat membawa pacarnya jalan-jalan sore," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Sabtu (13/4/2024).
AKP Bambang menjelaskan, dasar penangkapan tersangka Laporan Polisi Nomor LP/123/IV/2024/SPKT/Polek Pasar Minggu/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2024 yang dilaporkan korban Muhammad Rapi. Berdasarkan penyelidikan Polsek Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku melarikan diri ke Talang Padang. Sehingga pihaknya juga melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta bantuan Komunitas Vespa Tanggamus.
Atas informasi komunitas tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran, pelaku saat membawa pacarnya. Pelaku berhasil dihadang komunitas Vespa sehingga berhasil dilakukan tanpa perlawanan.
"Dari pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Vespa dan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil penggelapan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, kronologis singkat kejadian terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 22.12 WIB, di depan Stasiun Kereta Api Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Saat itu, korban ingin menjual sepeda motor Vespa melalui aplikasi Facebook, namun pada pertemuan dengan pelaku, sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur," ungkap AKP Bambang.
Ditambahkannya, untuk tindak lanjut, pihak Polsek Talang Padang mengamankan pelaku dan barang bukti satu Vespa Exlusive Excel dengan nomor polisi BL-3068-NL, serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu. "Rencana hari ini, pelaku dan barang buktk akan dijemput aparat Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan," ujar AKP Bambang. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18504
Lampung Selatan
7108
Bandar Lampung
5107
Lampung Tengah
4413
Gerbang Sumatera
4078
690
08-Apr-2025
418
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia