Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mudik Pakai Vespa Curian dari Jakarta, Pria Asal Talang Padang Tanggamus ini Diciduk Saat Bawa Pacar Jalan-Jalan di Gunung Alip
Lampungpro.co, 13-Apr-2024

Amiruddin Sormin 2052

Share

Fatur Rohman (20) warga Pekon Sinar Banten, saat diamankan di Mapolsek Talang Padang POLRES TANGGAMUS

TALANG PADANG (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga menangkap tersangka yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polsek Pasar Minggu Polda Metro Jaya. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Fatur Rohman (20) warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Dia ditangkap atas laporan Muhamad Rapi Meidi beralamat di Kampung Dayeuh Desa Sukanegara Jonggol RT 001 RW 005, Kecamatan Jonggol, Jawa Barat. Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan tersangka Fatur ditangkap atas bantuan komunitas Vespa saat berada di Pekon Suka Raja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka ditangkap pada Jumat, 12 April 2024, pukul 18.00 WIB. Saat membawa pacarnya jalan-jalan sore," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Sabtu (13/4/2024).

AKP Bambang menjelaskan, dasar penangkapan tersangka Laporan Polisi Nomor LP/123/IV/2024/SPKT/Polek Pasar Minggu/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2024 yang dilaporkan korban Muhammad Rapi. Berdasarkan penyelidikan Polsek Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku melarikan diri ke Talang Padang. Sehingga pihaknya juga melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta bantuan Komunitas Vespa Tanggamus.

Atas informasi komunitas tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran, pelaku saat membawa pacarnya. Pelaku berhasil dihadang komunitas Vespa sehingga berhasil dilakukan tanpa perlawanan.

"Dari pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Vespa dan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil penggelapan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, kronologis singkat kejadian terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 22.12 WIB, di depan Stasiun Kereta Api Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Saat itu, korban ingin menjual sepeda motor Vespa melalui aplikasi Facebook, namun pada pertemuan dengan pelaku, sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur," ungkap AKP Bambang.

Ditambahkannya, untuk tindak lanjut, pihak Polsek Talang Padang mengamankan pelaku dan barang bukti satu Vespa Exlusive Excel dengan nomor polisi BL-3068-NL, serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu. "Rencana hari ini, pelaku dan barang buktk akan dijemput aparat Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan," ujar AKP Bambang. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

681


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved