Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mudik, Pemprov-Komisi IV DPRD Lampung Tinjau JTTS Bakau-Terbanggi
Lampungpro.co, 01-Jun-2018

Lukman Hakim 696

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna persiapan mudik Lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi IV DPRD setempat meninjau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Bakauheni-Terbanggibesar.

"Yang bisa efektif digunakan adalah jalan tol Bakauheni sampai menuju Sidomulyo. Tetapi, Dinas Perhubungan akan mencoba melihat kembali. Kemudian, ada beberapa titik rawan yang perlu kita atasi. Pertama, ��kemacetan di sekitar Bandarjaya, Lampung Tengah, bisa menggunakan JTTS ini dari jalan Gunungsugih sampai Terminal Betan Subing," kata dia.

Selain itu, JTTS juga bisa dimanfaatkan para pemudik untuk mengurai kemacetan di area Kecamatan Tegineneng. "Untuk mengatasi kemacetan yang ada di Simpang Tegineneng bisa kita atasi dengan mengalihkan ke jalan tol. Di mana, masuk dari Masgar Tegineneng dan �keluar di Batupuru, Natar," kata dia.

Taufik melihat ada juga beberapa titik pada JTTS yang bisa sebagai jalur mudik yang sifatnya operasional dan bisa dilalui pada malam hari karena sudah terdapat lampu-lampu jalan. "Untuk secara operasional sendiri yakni dari Bakauheni sampai Desa Hatta dan juga dari Itera (Kota Baru) sampai ke Simpang Sutami," kata dia.

Terkait fasilitas yang ada di JTTS seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Taufik yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan JTTS Wilayah Lampung itu menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk menyediakan BBM Mobile atau SPBU Berjalan. "Kita juga akan adakan pos pengamanan bagi para pemudik," kata Taufik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan pada H-10 JTTS Wilayah Lampung untuk jalur pemudik sudah bisa digunakan. Ia menuturkan JTTS yang penggunaannya masih secara fungsional.

Kendaraan roda empat yang diperkenankan memasuki area tersebut adalah kendaraan yang bersifat pribadi. "Itu digunakan untuk kendaraan pribadi saja, kecuali yang Bakauheni-Desa Hatta," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved