METRO (Lampungpro.com): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro mendukung kebijakan�Wali Kota Metro Achmad Pairin yang mewajibkan semua aktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Metro berhenti saat waktu shalat tiba. Sebagai Kota Pendidikan, kebijakan itu, menurut MUI patut diterapkan di Metro.
"Kami selaku MUI Kota Metro sangat mendukung program ini. Metro sebagai kota pendidikan memang harus menjadi teladan. Hal ini bisa dimulai dari internal pemimpin daerah di kalangan Pemda," kata Sekretaris MUI Kota Metro, Nasrianto Effendi, di Metro, Jumat (31/3/2017).
Dukungan itu, kata Nasrianto, disampaikan ke Wali Kota Metro saat berkunjungan ke kantor MUI, Selasa (28/3/2017). Menurut Nasrianto Effendi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro itu, kunjungan ini adalah bentuk silaturahim dan permohonan dukungan, terkait kebijakan Wali Kota tersebut.
Melalui Surat Edaran Nomor 451/247/Setda/02/2016, Wali Kota Metro meminta semua aparatur sipil negara (ASN) menghentikan semua aktifitas di lingkungan Pemkot saat adzan berkumandang. Kemudian ASN diminta shalat berjamaah dan dilanjutkan kultum atau ceramah singkat untuk menambah ilmu agama. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia