Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngak Kapok-Kapok, Hendak Balap Liar Puluhan Remaja dan 50 Motor Diamankan di Rest Area Gadingrejo Pringsewu
Lampungpro.co, 18-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6201

Share

Aparat Sat Lantas Polres Pringsewu saat mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak balapan liar. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Diduga hendak melakukan balap liar, sekumpulan remaja yang nongkrong hingga larut malam di Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, digrebek polisi. Hasilnya 50 unit sepeda motor dan puluhan remaja diamankan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan Minggu dinihari (18/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan masyarakat. Para remaja yang diduga hendak melakukan balap liar itu, berhasil dijaring setelah puluhan polisi melakukan pengepungan dari sejumlah arah.

"Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan Protokol Pringsewu tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu," Ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (19/6/2023) pagi.

Dijelaskan Khoirul, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 sepeda motor berbagai merk. Dari 50 unit tersebut, 15 unit  diserahkan kepada pemilikn karena memiliki kelengkapan dokumen yang lengkap "Sementara itu, 35 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan. Baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung," jelasnya.

Diungkapkan Kasat, selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak dibawah umur. Para remaja tersebut, sebut Kasat, baru  boleh pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya. 

Lebih lanjut, Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. "Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan di proses sesuai hukum yang berlaku  dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," bebernya

Selain itu, Khoirul meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya khusunya pada malam hari. Khoirul berharap, para orang tua bisa mendisiplinkan anaknya untuk biasa berada dirumah sebelum pukul 22.00 Wib. "Sebab, jika anak-anak remaja terbiasa main hingga larut malam, maka akan berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved