Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngeri, Oknum PNS dan Satpol PP Terciduk Nyabu di Kantor Dishub Way Kanan
Lampungpro.co, 21-Sep-2018

Amiruddin Sormin 3006

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com): Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan Komplek Perkantoran Pemda Way Kanan, dijadikan tempat menghisap sabu. Parahnya, penyalahgunaan narkotika itu dilakukan oleh oknum PNS Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Tiga tersangka ditahan yakni Hasan (39) wiraswasta, Hendra (35) PNS Dinas Perhubungan, dan Agus (24) honorer Satpol PP. Barang bukti yang disita seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong).

Alat tersebut terbuat dari botol air mineral berisikan cairan bening, satu lembar plastik kecil sisa pakai, satu buah korek api gas, dua batang pipet plastik, dua lembar kartu tanda penduduk. Informasi tersebut berawal dari laporan pegawai yang menyebutkan gudang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan sering digunakan untuk menghisap sabu.

Anggota Sat Narkoba Polres Way Kanan yang mendapat laporan tersebut bergerak ke lokasi Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Dyvia Ardianto, saat akan masuk, gudang dikunci dari dalam oleh seseorang. Ketika anggota Satnarkoba mengetuk pintu gudang dan berhasil masuk, di gudang didapati ada tiga laki-laki sedang mengobrol.

Ketika digeledah, dari lemari yang terbuat dari besi ditemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong). "Ketiga laki-laki tersebut mengakui bong adalah milik mereka," kata Iptu Dyva, Jumat (21/9/2018). (INDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17590


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved