PANARAGAN (Lampungpro.co): Seorang dukun asal berinisial WM (46), asal Tiyuh Tirta Kencana, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat ditangkap Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Rabu (12/10/2022). WM ditangkap, karena mencabuli pasiennya masih gadis 13 tahun.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Tulangbawang Tengah. Pelaku awalnya memang dipanggil orang tua korban, untuk mengusir jin di rumahnya.
"Saat sedang ritual mengusir jin, pelaku memanggil korban yang sedang tidur di dalam kamarnya. Awalnya pelaku berdalih untuk diobati, karena menurut pelaku di dalam tubuh korban ada jin sering mengganggu," kata Iptu Dailami dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
Lalu korban disuruh mengambil air wudhu dan menggunakan mukena, namun tanpa mengenakan pakaian. Setelah itu, korban dilakukan ritual mengusir jin dengan cara pelaku awalnya meraba-raba tubuh korban.
"Namun pelaku ini terus-terusan, hingga akhirnya berbuat pelecehan dan tidak senonoh ke korban. Atas kejadian itu, korban bercerita ke orang tuanya," ujar Iptu Dailami.
Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban lalu melaporkannya ke Mapolres Tulangbawang Barat. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Tulangbawang Barat. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sayuti
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
20412
Bank Lampung
371
Bandar Lampung
654
358
23-Aug-2026
390
23-Aug-2026
371
23-Aug-2026
548
23-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia