SUKADANA (Lampungpro.co): Remaja asal Desa Adirejo, Jabung, Lampung Timur inisial KN (21), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Rabu (27/7/2022) dinihari. KN ditangkap, kedapatan nyabu disekitaran Jabung.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka menginformasikan, disalah satu rumah di Desa Jabung, sering transaksi narkoba.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Tengah malam, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 03.30 WIB," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Pelaku ditangkap dikawasan Desa Jabung, dengan barang bukti berupa plastik klip sabu dan alat hisap jenis bong. "Pelaku diketahui tidak tamat sekolah dasar, namun proses hukum tetap dilakukan," ujar Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
375
Lampung Timur
1086
Lampung Timur
451
Lampung Selatan
458
159
17-Jun-2025
150
17-Jun-2025
213
17-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia