GADINGREJO (Lampungpro.co): Polisi dan warga mengamankan tiga pelajar SMK yang hendak tawuran. Mereka diamankan di Jalan Ahmad Yani Pringsewu di depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketiga pelajar yang diamankan berinisial GM (17) , MG (16) dan RM (16). Mereka tercatat sebagai siswa SMK YPT Pringsewu.
Selain mengamankan ketiga pelajar, Polisi juga mengamankan satu sepeda motor yang digunakan para pelajar saat hendak tawuran. Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan dalam proses pemeriksaan.
Dia a juga menjelaskan pihaknya masih memburu puluhan pelajar lain yang berhasil lolos. Sebelum diamankan, ungkap Kapolsek, ketiga pelaku bersama puluhan pelajar lain dari SMK YPT berkonvoi dengan belasan sepeda motor dari arah Pringsewu hendak menuju arah SMKN 1 Gadingrejo.
Saat perjalanan puluhan pelajar melakukan aksi tidak terpuji seperti berteriak-teriak sambil mengayunkan ikat pinggang berkepala besi yang mereka bawa. Ketika melintas di simpang SMKN 1 Gadingrejo, ada seorang remaja yang berupaya menegur aksi tersebut namun rombongan pelajar SMK YPT tidak terima dan mengeroyok remaja tersebut.
Akibat dikeroyok, NP (18) warga Pekon Tambahrejo mengalami luka memar di punggung akibat terkena sabetan ikat pinggang. "Mengetahui aksi kelompok pelajar semakin beringas, warga sekitar yang geram berupaya membubarkan Kelompok pelajar tersebut," ujar Kapolsek Gadingrejo saat dikonfirmasi awak media pada Rabu malam.
Mengetahui banyak warga berdatangan, lanjut Kapolsek, kelompok pelajar mulai ketakutan dan lari kocar-kacir. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu.
Menurut Kapolsek ketiga pelaku tawuran yang berhasil ditangkap nyaris menjadi korban amarah warga. Namun beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke mapolsek Gadingrejo," kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelajar SMK YPT tersebut rencananya akan melakukan tawuran dengan pelajar lain dari SMKN 1 Gadingrejo. "Sebelumnya dua kelompok pelajar ini menjalin komunikasi dan janjian akan tawuran di wilayah kecamatan Gadingrejo," ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, Polisi tidak segan memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau menganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat. Meskipun pelakunya masih berstatus pelajar. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia