KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, berinisial AS (43) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Selasa (7/6/2022). Pria berdomisili di Kelurahan Tulang Bawang, Kotabumi Selatan itu, kedapatan nyabu di Rejosari, Kotabumi.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra, membenarkan penangkapan tersebut. AS ditangkap nyabu bersama rekannya inisial KM (32) asal Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.
"Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika itu, masyarakat memberikan informasi ada dua orang, sedang pesta sabu disalah satu rumah di Kelurahan Rejosari," kata AKP Made Indra, Jumat (10/6/2022).
Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya keduanya sedang pesta sabu di rumahnya pelaku KM.
"Saat ditangkap, didapati barang bukti berupa satu alat hisap sabu jenis bong dan enam plastik klip bening bekas pakai. Lalu ada juga satu Jarum, dua centong sabu dari sedotan plastik, dua korek api gas, dan satu wadah plastik," ujar Made Indra.
Tertangkapnya dua orang tersebut, masih serangkaian hasil pengembangan pemeriksaan pelaku, yang tertangkap sebelumnya. Kini keduanya berikut barang bukti, diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan penyidikan lanjutan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
956
Lampung Selatan
514
157
18-Jun-2025
210
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia