Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum Dosen UIN Lampung Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Lampungpro.co, 23-Mar-2019

Erzal Syahreza 5720

Share

UIN Raden Intan Lampung, Dugaan Pelecehan Seksual UIN Lampung, Polda Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Info Terkini, Info Kekinian

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung menetapkan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung inisial SH sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual dilakukan SH kepada mahasiswi inisial EP. Peningkatan status dilakukan usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung melakukan gelar perkara tingkat penyidikan, Kamis (21/3/2019) lalu. "Status oknum dosen itu kini menjadi tersangka," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombespol Bobby Merpaung, Sabtu (23/3/2019) pagi.

Atas penetapan tersangka itu, Polda Lampung bakal menahan SH lantaran ancaman pidana 5 tahun. Penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan di tingkat tersangka. "Rencananya akan ditahan, tapi lihat penyidik," kata dia.

BACA JUGA: Polda Segera Tetapkan Status Oknum Dosen UIN Lampunng Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung inisial SH diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada mahasiswinya inisial EP. Tindakan tersebut dilakukan saat EP sedang mengumpulkan tugas kuliah kepada SH. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Validasi Perbulan, Bukti Guru Masih Hidup

guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...

184


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved