JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo. Selain kedua orang ini, polisi masih memburu pelaku lain yang menyebabkan bank BUMN dimaksud mengalami total kerugian hingga Rp16 miliar. Adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah YA (24) berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa di salah satu universitas di Palembang, dan RF (23) yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari kelompok YA dan RF masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang. Selain kelompok YA dan RF, polisi menyebutkan ada kelompok lain yang masih satu kampung dengan YA dan RF. Mereka sama-sama melakukan pembobolan dengan memanfaatkan bocoran cara membobol bank menggunakan aplikasi yang sama.
Kepala Unit I Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Ronald Sipayung mengatakan, YA dan RF memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN. Keduanya melakukan pembobolan sejak 3 Desember 2018 hingga awal Juli 2019. Dari total kerugian bank sebesar Rp 16 miliar. YA dan RF disinyalir berhasil membobol hingga Rp 1,3 miliar.
Menurut Ronald, beberapa kelompok lain yang membobol bank itu dengan cara yang sama, masih diburu. "Dua tersangka ini telah membobol Rp1,3 miliar lewat aplikasi Kudo. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikat ya. Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar dia.
Ronald menjelaskan kasus pembobolan bank itu terungkap setelah ada aduan dari pihak bank yang namanya masih dirahasiakan, bahwa telah terjadi anomali transaksi pada 3 Desember 2018 melalui aplikasi Kudo. "Jadi pelaku ini berhasil melakukan transaksi lewat aplikasi itu, namun saldo di aplikasi itu tetap ada, tidak berkurang. Sementara semua transaksi yang dilakukan pelaku status berhasil. Jadi kan bank yang harus membayar itu semua, karena aplikasi ini bekerja sama dengan bank," jelas dia.
Dana hasil pembobolan bank tersebut, menurut Ronald, digunakan tersangka untuk membeli mobil, notebook, jam tangan mewah dan properti lainnya. "Dari jaringan sindikat ini, masih ada dua orang yang belum ditangkap dan sudah masuk DPO. Masih ada sindikat lainnya yang masih kami kejar juga," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17126
Lampung Selatan
5690
129
06-Apr-2025
180
06-Apr-2025
167
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia