Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paksa Para Jompo Mengemis, Polda Lampung Ringkus Komplotan ini
Lampungpro.co, 17-Aug-2018

Amiruddin Sormin 2094

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Opsnal Jatanras Polda Lampung menangkap enam tersangka yang diduga sebagai kelompok atau jaringan perdagangan manusia (human trafficking), Kamis (16/8/2018). Informasi yang dihimpun Lampungpro.com di Polda Lampung menyebutkan, komplotan ini beraksi dengan mempekerjakan paksa para orang tua dalam kondisi cacat fisik dan mental mengemis.

Para jompo ini ditempatkan oleh pelaku dengan cara antar jemput menggunakan sepeda motor. Pelaku yang ditangkap uakni Sapon (41) sebagai ketua komplotan dan Ratim (43) wakil komplotan. Kemudian, empat anggota yakni Nanant (19), Eko (32), Hermawan (23), dan Fani (18). Sedangkan dua anggota buron.

Selain itu, aparat juga menahan lima pengemis yang dijadikan sapi perahan para pelaku. Penangkapan ini bermula ketika ada warga Cianjur, Jawa Barat, menemukakan saudaranya yakni Mamat alias Undur-Undur, yang hilang ternyata berada di SPBU Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, sedang mengemis.

Warga tersebut menghubungi anggota Bripka Chandra, anggota Resmob Polda Lampung minta bantuan mengangkat korban. Saat itu ada info dari petugas SPBU bahwa pengemis itu tiap hari yang antar jemput ke SPBU tsb, seorang anak muda.

Bripka Chandra melapor kepada Kasubdit 3 Jatanras AKBP Ruliandy yang kemudian memerintahkan satu tim mengintai saat penjemput Mamat datang. "Sekitar pukul 18.00, benar datang seorang Pemuda atas nama Nanang menjemput Mamat. Kemudian Tim langsung menangkap Nanang," kata AKBP Ruliandy.

Dari hasil interogasi terhadap Nanang didapatkan keterangan adanya komplotan human trafficking. Berdasarkan hasil pengembangan, kata Ruliandy, enam yang diduga pelaku ditangkap. "Mereka memaksa orang tua yang cacat dan sakit mengemis. Uang hasil mengemis diambil para pelaku minum tuak dan mabuk," kata Rulyandy. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved